RIAUMANDIRI.CO - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) diketahui bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Pelaku pernah ditangkap saat peristiwa bom di Cicendo, Kota Bandung pada 2017 dan menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan dihukum empat tahun dan bulan September 2021 bebas," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, di Kota Bandung, Rabu (7/12/2022), seperti dikutip dari Antaranews.
Kapolri menyebut Agus Muslim berstatus "masih merah" dalam program deradikalisasi.
"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok 'masih merah'. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," kata Kapolri.
Kapolri mengatakan sosok Agus Muslim ini masih susah diajak bicara dan cenderung menghindar.
Kapolri juga menyebutkan bahwa Agus Muslim teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition).
Menurut keterangan Kapolri, kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim, berbasis di Bandung, Jawa Barat. Karena itu, Kapolri memerintahkan timnya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus tersebut.
"Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak," ujar Listyo.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana menyebutkan ada 11 korban akibat bom bunuh diri tersebut.
Dari 11 orang itu, satu di antaranya adalah anggota polisi yang tewas. Sementara 10 orang lainnya mengalami luka-luka. (*)